Rabu, 08 Februari 2023 15:02
Sosialisasi terkait Bank Tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/2/2023).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan sosialisasi terkait Bank Tanah di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel). Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, menyambut baik yang menurutnya bisa jadi solusi sengketa lahan.

 

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Perdananto Aribowo, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulsel, Tri Wibisono, berdialog langsung dengan masyarakat dan pemangku adat Seko terkait tujuan dan fungsi dibentuknya Bank Tanah.

"Terbentuknya badan Bank Tanah ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria," kata Perdananto, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

Perdananto menambahkan, saat ini memang masih banyak masyarakat belum mengetahui betul seperti apa Bank Tanah yang baru dibentuk setahun lalu sehingga pihaknya turun langsung ke masyarakat berdialog memberi pemahaman.

 

"Kami datang di Seko, Luwu Utara, ini karena kita tahu ada lahan eks HGU (hak guna usaha) yang terus dipertanyakan oleh masyarakat Seko. Karena itu Bank Tanah hadir memberi solusi kepada masyarakat," ungkapnya.

"Badan Bank Tanah ini merupakan badan khusus yang mengelola tanah serta berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah," sambungnya.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

Perdananto mengungkapkan, salah satu tanah yang dikelola Bank Tanah adalah tanah penetapan pemerintah di dalamnya ada Kementerian BPN/ATR. "Nah. khusus tanah eks HGU itu kita dapatkan dari pemerintah untuk dikelola dengan baik sebagaimana mestinya. Terkait proses clean and clear-nya ada di Kementerian BPN/ATR," jelasnya.

Sementara, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, menyampaikan apresiasi Kementerian ATR/BPN yang turun langsung untuk menjelaskan terkait Bank Tanah. "Bank Tanah ini, kan, baru setahun dibentuk. Saya saja masih butuh banyak diskusi terkait apa, sih, Bank Tanah ini. Alhamdulillah Pak Deputi turun langsung memberi penjelasan kepada masyarakat," ujar Indah.

"Harapan kita tentu dengan hadirnya Bank Tanah ini bisa menjadi solusi terhadap tanah yang masyarakat yang bermasalah. Agar ke depannya pemanfaatannya bisa lebih baik dan berdampak pada perekonomian masyarakat," imbuhnya.