Rabu, 18 Januari 2023 15:07
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, PALU - Sempat mencekam setelah terjadi bentrokan, situasi di lokasi perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara hari ini relatif kondusif, karyawan kembali bekerja secara normal.

 

Hal ini seperti diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto terkait perkembangan situasi pasca rusuh di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (18/1/2023)

Kombes Didik menegaskan, Polda Sulteng akan memberikan tindakan yang tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum atas peristiwa tersebu. Ia menyebut, terhadap 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.

Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Kapolri Ungkap Bentrok PT GNI dan Pelaku Ditindak Tegas

"Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kombes Didik.

 

Perwira berpangkat tiga bunga melati tersebut juga menjelaskan, ada 6 orang Tenaga Kerja Asing yang sudah diperiksa penyidik dan mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan dan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan.

Terhadap korban yang meninggal dunia akibat peritiwa itu, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan telah diserahkan ke keluarga.

Baca Juga : Usut Tuntas Kerusuhan di Morowali Utara

"Jenasah MS (19) sudah diambil pihak keluarganya untuk dibawa pulang ke kampungnya, demikian juga jenasah TKA Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China yang rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar," tambahnya.

Ia juga kembali menghimbau dan mengajak karyawan PT GNI dan masyarakat untuk mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Mari sama-sama mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah percaya informasi yang belum tentu kebenarannya," pungkas Kombes Pol Didik.

TAG