RAKYATKU.COM, BARRU - Masih awal tahun 2023, Polres Barru sudah berhasil meringkus lima orang tersangka penyalahgunaan Narkoba. Total barang bukti empat saset dengan berat berbeda.
Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, melalui Kasi Humas Polres Barru, AKP Sutarno, mengatakan kelima tersangka ini diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Jadi, ada 3 kasus yang diungkap denga jumlah tersangka 5 orang. Masing-masing AN, IR, AS, IS, dan MH," kata AKP Sutarno, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga : Polres Barru Gelar Baksos Presisi Polri 2025 Gandeng BEM dan OKP Mahasiswa
Dia menyebut bahwa ada tiga TKP penangkapan para pelaku, yakni di Desa Siawung, Kelurahan Sumpang Binangae, dan di Kelurahan Mangempang.
Selanjutnya para pelaku dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BERITA TERKAIT
-
Skandal Korupsi Jembatan Walemping Barru: Tiga Tersangka Dibekuk, Negara Rugi Rp1,49 Miliar
-
Polres Barru Catat Penurunan Signifikan Kasus Kriminal, Tekan Peredaran Narkoba
-
Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
-
Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi