Sabtu, 14 Januari 2023 13:47
Bupati Luwu Utara (Lutra, Indah Putri Indriani, saat peresmian penyediaan infrastruktur lumbung pangan masyarakat di Desa Sidobinangun, Kecamatan Tanalili, Jumat (13/1/2023).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Petani di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tak perlu risau lagi soal permodalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutra melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) akan memberikan bantuan modal dengan subsidi bunga nol persen.

 

"Program ini namanya pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Tahun lalu untuk UMKM, tapi tahun ini kita perluas lagi ke petani," kata Indah Putri Indriani, Bupati Lutra, saat meresmikan penyediaan infrastruktur lumbung pangan masyarakat di Desa Sidobinangun, Kecamatan Tanalili, Jumat (13/1/2023).

Masyarakat petani bisa mengakses keuangan mulai Rp500 ribu hingga Rp20 juta tanpa membayar bunga sepersen pun.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

"Dengan subsidi bunga yang diberikan pemda, harapannya petani kita tidak usah mengeluarkan uang lebih untuk membayar bunga," ujar Indah.

 

Indah menegaskan, tidak ada potongan ataupun cash back untuk mengakses pembiaayaan UMi.

"Jika ada yang meminta cash back atau melakukan pemotongan, laporkan langsung pada saya. Saya sudah titip juga ke Perhiptani (Perhimpunan Penyuluh Pertanian) untuk menyambut program ini, agar memfasilitasi Bapak-_bu secara kolektif," jelasnya.

Baca Juga : 25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah

Sementara, di tempat terpisah, Plt. Kepala Dinas DP2KUKM Lutra, Muh. Kasrum, mengatakan pada 2022 lalu sedikitnya ada 186 pelaku UMKM memanfaatkan program pembiayaan UMi.

"Terkait persyaratan, tahun lalu itu harus terdaftar Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), ada jaminan STNK, BPKB, atau emas. Persyaratan ini yang nantinya kita bicarakan kembali dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu agar syaratnya bisa dipermudah lagi. Dalam waktu yang tidak lama ini akan ada rapat koordinasi terkait hal itu," jelas Kasrum.