JAKARTA -- Sekretariat Jenderal KPU RI mengumumkan daftar pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 yang lolos seleksi berkas atau administrasi.
Hasil seleksi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 1/SDM.02.2-Pu/04/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2022.
Dalam pengumuman itu, ada 6.245 peserta yang melamar sebagai PPPK di KPU RI. Hasilnya, cuma 2.629 yang dinyatakan lulus seleksi berkas. Klik di SINI.
Baca Juga : PPPK 2023 Terima SPMT, Bupati Luwu Utara Minta Disiplin dan Berintegritas
Pelamar yang lulus seleksi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Jadwal dan lokasi akan diumumkan kemudian di situs KPU RI. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Masa Sanggah
Ada 3.616 pelamar PPPK Teknis KPU RI yang kandas di seleksi berkas. Meski begitu, ada masa sanggah bagi mereka yang dinyatakan tidak lulus.
Baca Juga : 785 PPPK Pemkab Gowa Formasi 2023 Kantongi SK Pengangkatan
Masa sanggah dimulai 16 hingga 18 Januari 2023. Pelamar yang tidak lulus bisa mengajukan alasan sanggah. Namun, pelamar sudah tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
"Panitia Seleksi PPPK KPU dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang disampaikan pelamar setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar," bunyi pengumuman KPU tersebut.