RAKYATKU.COM, PAPUA - Sebanyak 19 orang pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe, diamankan pasca-penangkapan Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (10/1/2023). Satu di antaranya meninggal dunia akibat tembakan aparat.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri, mengatakan dari 19 orang tersebut, 2 orang diamankan di Mako Sat Brimob polda Papua dan 17 orang diamankan di Polres Kabupaten Jayapura.
Fakhiri mengungkapkan, kericuhan terjadi setelah pesawat yang membawa Lukas Enembe bersama rombongan KPK dan Polda Papua lepas landas dari Bandara Sentani, Jayapura.
Baca Juga : KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe
"Terkait dengan penangkapan kemarin, memang ada beberapa insiden yang terjadi pada saat penangkapan (Lukas Enembe), dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Papua, ini memang ada terjadi pelemparan batu dari beberapa masyarakat, yang mungkin simpatisan atau keluarga dari beliau. Bagi kami ini wajar, ketidakpuasan daripada itu," kata Fakhiri dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/1/2023).
"Kita sempat juga bentrok dengan massa yang ada pada saat di Bandara Sentani. Kejadian ini setelah Bapak Lukas Enembe, rombongan tim KPK dan Polda Papua berangkat meninggalkan Bandara Sentani, jadi tidak ada yang bisa masuk ke dalam mengganggu pemberangkatan beliau," jelas Fakhiri.
"Memang pada kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang kami amankan, dua di depan Mako Sat Brimob Polda Papua, 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura. Dari 17 yang kita amankan di Kabupaten Jayapura, ini ada satu yang kena tembak dan meninggal," terang Fakhiri.
Baca Juga : Kapolda Papua: Pesawat Susi Air Dibakar KKB
Fakhiri mengungkapkan, 16 orang yang diamankan mengalami luka-luka dan kini sudah mendapat penanganan medis.
Simpatisan Lukas Enembe yang meninggal setelah berupaya menghalangi penangkapan oleh KPK di Bandara Sentani. Simpatisan itu diberi tembakan peringatan di bawah pinggang karena hendak memasuki area pengamanan.
Simpatisan tersebut dilarikan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong.
Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe
Sumber: Detik