RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar atas nama Wali Kota Makassar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat fungsional tingkat ahli muda dan madya lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pelantikan digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Kamis (29/12/2022). Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan batasan kewenangan dari masing-masing jabatan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan batasan kewenangan.
"Ingat ada batasan kewenangan, lakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Manfaatkan dan laksanakan tugas yang diberikan oleh Wali Kota dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca Juga : Dorong Transformasi Digital Parkir, Pemkot Makassar Bagikan Smartphone ke Jukir
Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga secara moral harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa di kemudian hari.
"Laksanakan tugas sebaik baik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas," tegas Muh Ansar.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Rock in Celebes Dukung Ekosistem Musik dan Budaya Lokal
-
Wali Kota Makassar Ajak Warga Hidup Sehat dan Aktif Lewat Mulia Sportival Paraga 2025
-
Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat
-
Inovasi Wali Kota Makassar Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Tidak Mampu, Dilirik Daerah Lain