RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar atas nama Wali Kota Makassar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat fungsional tingkat ahli muda dan madya lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pelantikan digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Kamis (29/12/2022). Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan batasan kewenangan dari masing-masing jabatan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan batasan kewenangan.
"Ingat ada batasan kewenangan, lakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Manfaatkan dan laksanakan tugas yang diberikan oleh Wali Kota dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca Juga : HORE Expo 2026 Dorong Kebangkitan Industri Hotel dan Restoran Sulsel, Libatkan Puluhan Tenant UMKM
Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga secara moral harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa di kemudian hari.
"Laksanakan tugas sebaik baik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas," tegas Muh Ansar.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Larang Bunyikan Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun Baru
-
Hadirkan Inovasi Pengolahan Sampah, Pemkot Makassar Gelar Festival Daur Bumi 2025
-
Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot
-
Munafri Terima Aspirasi Warga, Tekankan Demokrasi RT Bersih dan Transparan