RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar atas nama Wali Kota Makassar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat fungsional tingkat ahli muda dan madya lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pelantikan digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Kamis (29/12/2022). Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan batasan kewenangan dari masing-masing jabatan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan batasan kewenangan.
"Ingat ada batasan kewenangan, lakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Manfaatkan dan laksanakan tugas yang diberikan oleh Wali Kota dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca Juga : Sinergi Tiga Pilar: Asmo Sulsel, Pemkot, dan Komunitas Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas di Makassar
Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga secara moral harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa di kemudian hari.
"Laksanakan tugas sebaik baik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas," tegas Muh Ansar.
BERITA TERKAIT
-
Wajah Baru Horison Inn Artha Kencana Makassar: Tarif Promo Rp375 Ribu dan Resto 24 Jam
-
Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur
-
Tekan Pengangguran hingga Single Digit, Pemkot Makassar Buka Job Fair 2026 Sediakan 1.500+ Lowongan Kerja
-
Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan