Jumat, 30 Desember 2022 00:39
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar atas nama Wali Kota Makassar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat fungsional tingkat ahli muda dan madya lingkup Pemerintah Kota Makassar.

 

Pelantikan digelar di ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Kamis (29/12/2022). Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan batasan kewenangan dari masing-masing jabatan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan batasan kewenangan.

"Ingat ada batasan kewenangan, lakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Manfaatkan dan laksanakan tugas yang diberikan oleh Wali Kota dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Apresiasi Konten 18 Revolusi Pendidikan di Makassar

Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga secara moral harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa di kemudian hari.

 

"Laksanakan tugas sebaik baik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas," tegas Muh Ansar.