Kamis, 29 Desember 2022 11:14
Rumah warga rusak akibat diterjang tanah longsor di Desa Lonjoboko, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (17/11/2022). (Foto: Antara Foto/Abriawan Abhe)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berencana relokasi penduduk di wilayah rawan longsor. Hal ini setelah fenomena alam tersebut memberikan dampak terparah di Kecamatan Tinggimoncong dan Parangloe.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gowa, Ikhsan, mengatakan salah satu yang menjadi perhatian untuk direlokasi adalah warga di sekitar jalan poros Malino, yang dinilai sangat rawan.

"Jalan tersebut menghubungkan Kabupaten Gowa kemudian Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone. Jalan poros, jalan akses ekonomi, yang kebetulan di dataran tinggi," ujar Ikhsan dalam acara daring Teropong Bencana, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

Ikhsan mengatakan, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, telah menyampaikan bagaimana ke depan pemerintah dapat mengarahkan masyarakat demi pengurangan risiko jika ada kejadian-kejadian longsor susulan.

 

Ikhsan mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini memerlukan anggaran untuk relokasi, yang salah satunya bisa berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terkait penanganan longsor, Ikhsan mengatakan Pemkab Gowa telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat sejak 21 Desember 2022 yang berlaku selama 14 hari. Namun, dengan adanya longsor susulan, pemerintah telah mengeluarkan SK Tanggap Darurat selama 20 hari hingga 13 Januari 2023.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi

Longsor yang terjadi pada 23 Desember 2022 menelan lima korban jiwa. Sebelumnya, tanah longsor juga terjadi pada 16 November 2022. Tercatat ada 9 orang menjadi korban, terdiri atas 2 korban selamat dan 7 lainnya ditemukan meninggal dunia.

Sumber: Antara