Selasa, 13 Desember 2022 17:43
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menempatkan aspek Gender sebagai salah satu lingkup pelaksanaan pembangunan.

 

Hal ini diperkuat dengan penerbitan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan telah menjadi bagian dari rencana pembangunan Nasional termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Kepala DP3A-Dalduk KB Hadiri Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bagi Kabupaten/Kota Se-Sulsel

Bertempat di Hotel Gammara, Selasa (13/12/2022) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB), Hj. Andi Mirna mengemukakan bahwa untuk menerapkan komitmen dan mewujudkan pembangunan daerah yang berketahanan iklim dan responsif gender, diperlukan kajian metode dan strategi pengarusutamaan gender dalam perencanaan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

 

Sebagai awalan dari penyusunan metodologi pengarusutamaan gender dalam perencanana perubahan iklim, diperlukan kajian terkait isu kesenjangan gender dan analisis situasi dalam berbagai aspek pembangunan daerah yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Ia melanjutkan bahwa Perubahan iklim berdampak pada wilayah, generasi, kelompok umur, kelas sosial, kelompok pendapatan, dan gender yang berbeda.

Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Laksanakan Pendampingan/Mentoring Pengarusutamaan Gender di Bone

Ketergantungan perempuan terhadap sumber daya alam dan pangan sangat tinggi, namun dilain sisi perempuan memiliki akses dan kontrol yang terbatas terhadap modal penghidupan termasuk lahan, aset finansial, informasi, dan pelatihan.

Provinsi Sulawesi Selatan termasuk Provinsi yang paling rentan karena memiliki wilayah pesisir terpanjang di Indonesia mencapai 573 km.

Laporan IPCC menyatakan bahwa kelompok masyarakat yang rentan dan terminggirkan akan menghadapi dampak yang paling besar. Dari

Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Gelar Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bagi Pokja Pug Wilayah II Susel

studi yang ada, kelompok rentan yang marginal tersebut, 68% (dari 130) studi menyatakan perempuan lebih rentan terhadap perubahan iklim dibanding laki-laki. Perempuan, terutama di daerah pedesaan, sangat bergantung pada sumber daya alam.

Oleh karena itu, pengarusutamaan gender perlu dilakukan terutama dalam kaitannya untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Menilik dari studi dampak perubahan iklim yang banyak memberikan ekses kepada perempuan yang perlu dilibatkan secara intens dalam perencanaan maupun implementasi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Sebagai Close Statement, Andi Mirna berharap Melalui kajian dan penggalian isu kesenjangan gender ini dapat melahirkan ide dan gagasan untuk membangun kesepemahaman tentang pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan terutama kelompok rentan dan terpinggirkan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Kesepemahaman ini kemudian akan diterjemahkan dalam bentuk program program kegiatan yang dapat mendorong partisipasi aktif perempuan dan anak dalam aksi adaptasi perubahan iklim sehingga berdampak pada pelestarian lingkungan alam di Provinsi Sulawesi Selatan.