RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) yang terletak di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar pada Senin (19/12/2022).
IKBH tersebut adalah aset milik Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki alas hak untuk lokasi tersebut. Puluhan pasukan Satpol PP Sulsel bersama aparat kepolisian dan TNI berhasil menegosiasi dan akhirnya warga yang menempati tempat tersebut rela meninggalkan lokasi tersebut.
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban ini dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga : Laksanakan Kebijakan Pusat, Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer
“Kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stake holder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel,” ujar Andi Rijaya.
Pasukan Satpol PP Sulsel dengan cara humanis memberikan penjelasan atas penertiban tersebut kepada warga yang menempati lahan tersebut alias tidak sesuai peruntukannya.
“Setelah sekian lama dikuasai saat ini kami Satpol berhasil ambil kembali. Dan ini petunjuk bapak gubernur, untuk tetap kami jaga pascapenertiban,” beber Andi Rijaya.
BERITA TERKAIT
-
DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting dan Kaum Dhuafa
-
Gubernur Sulsel Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina
-
Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Paparkan Strategi Antikorupsi di Hadapan KPK dan 24 Kepala Daerah