RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) yang terletak di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar pada Senin (19/12/2022).
IKBH tersebut adalah aset milik Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki alas hak untuk lokasi tersebut. Puluhan pasukan Satpol PP Sulsel bersama aparat kepolisian dan TNI berhasil menegosiasi dan akhirnya warga yang menempati tempat tersebut rela meninggalkan lokasi tersebut.
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban ini dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Program Pengentasan Kemiskinan
“Kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stake holder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel,” ujar Andi Rijaya.
Pasukan Satpol PP Sulsel dengan cara humanis memberikan penjelasan atas penertiban tersebut kepada warga yang menempati lahan tersebut alias tidak sesuai peruntukannya.
“Setelah sekian lama dikuasai saat ini kami Satpol berhasil ambil kembali. Dan ini petunjuk bapak gubernur, untuk tetap kami jaga pascapenertiban,” beber Andi Rijaya.
BERITA TERKAIT
-
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Asal Gowa Dapat Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Andi Sudirman Akan Bantu Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Bone
-
Bawaslu dan Dinas Pendidikan Sulsel Gagas Pemilihan OSIS Serentak dengan E-Voting
-
Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan Perempuan-Anak