Selasa, 13 Desember 2022 12:43
Keputusan diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar, Selasa (13/12/2022). (Foto: Detik/Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - DPR RI secara resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

 

Keputusan diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar, Selasa (13/12/2022). Rapat membahas agenda tunggal, yakni keputusan tingkat dua pengesahan Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Sekarang perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR, Puan Maharani.

Baca Juga : Dapat Dukungan Penuh dari Kalangan Pengurus Masjid di Kota Makassar, Caleg DPR RI Subhan Mappaturung Siap Melangkah ke Senayan

"Setuju," jawab peserta rapat.

 

Keputusan diambil setelah nama Yudo sebelumnya telah disetujui Komisi I DPR lewat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Jumat (2/12/2022).

Semua fraksi menyetujui Yudo menggantikan Andika yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.

Baca Juga : DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On

Rapat paripurna pengesahan Yudo dihadiri total 356 dari 575 anggota dewan. Dengan rincian 21 hadir fisik dan 195 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 140 anggota menyatakan izin.

Nama Yudo selanjutnya akan kembali diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik sebelum masa pensiun Andika. Yudo akan menjadi Panglima hingga pensiun pada akhir 2023 mendatang.

Sumber: CNN Indonesia