Senin, 12 Desember 2022 10:04
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jika tak ada aral melintang, penyerahan 1.750 SK PPPK Pemprov Sulsel tahap kedua akan diserahkan pada 19 Desember mendatang.

 

Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, menyampaikan SK akan diserahkan secara resmi 17 Desember bertepatan Hari Kesadaran Nasional.

"Karena 17 Desember jatuh pada hari Sabtu, maka upacara Hari Kesadaran Nasional akan digeser pada 19 Desember 2022. Nah, di situlah akan diserahkan SK PPPK," ujar Imran, Ahad (11/12/2022).

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Mantan Kepala BPSDM Sulsel ini mengatakan, jika sudah tiba waktunya 19 Desember 2022 masih ada yang belum rampung dari BKN, maka tetap akan dilaksanakan pemberian SK. Yang tersisa akan menyusul.

 

Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

"Yang tersisa itu akan kita tetap lanjutkan. Tapi, tidak diundang dulu yang belum keluar SK-nya. Nanti selesai akan tetap dikasih, tapi tidak lagi diupacarakan. Intinya, kan, SK terbit, itu yang utama. Pemberian dengan upacara itu kan seremonial saja," jelasnya.

Baca Juga : Dekranasda Sulsel Ikuti Pameran Expo UMKM di Solo

Kemungkinan yang menyusul pada Januari 2023. Namun, Imran Jausi mengharapkan 19 Desember 2022 ini selesai semuanya 1.750 PPPK tersebut. "Jikapun ada yang tersisa, tetap sama dengan anggal mulai tugas," tuturnya.