Jumat, 09 Desember 2022 17:02

Pemkot Makassar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak lewat Tax Award

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny).

Tax Award 2022 diberikan kepada 26 wajib pajak berprestasi untuk 10 jenis pajak dengan kategori patuh dan taat membayar dan melaporkan pajak hingga pembayaran pajak terbesar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi.

Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.

Dihadiri Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, penyerahan penghargaan berlangsung di Upperhills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Malam penganugerahan Tax Award 2022 mengangkat tema Wajib Pajak Restorasi Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tax Award 2022 diberikan kepada 26 wajib pajak berprestasi untuk 10 jenis pajak dengan kategori patuh dan taat membayar dan melaporkan pajak hingga pembayaran pajak terbesar.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang terus taat dan jujur dalam melaporkan pajaknya.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

"Pajak Anda menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar," kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga memberikan apresiasi ke Bapenda Makassar karena telah mencapai PAD Rp1,2 triliun.

"Terima kasih kepada Bapenda karena telah mencapai PAD Rp1,2 triliun, tapi saya tidak mau cepat puas karena target kita PAD Rp2 triliun," tuturnya.

Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajibannya.

Sementara, Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengatakan Tax Award 2022 diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaporkan pajaknya.

Ia menyebutkan per 1 Desember capaian PAD Makassar Rp1,24 triliun dari target Rp1,3 triliun.

Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Pada 2020 PAD Makassar Rp1,065 triliun dan Rp1,068 triliun pada 2021.

"Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakintaki yang bisa diunduh di PlayStore," sebutnya.

Adapun wajib pajak yang mendapat Tax Award 2022 sebagai berikut.

Baca Juga : Pejabat Pemerintah Kota Makassar Lakukan Kunjungan ke Kota Maniwa, Jepang, untuk Penerapan Low Carbon City

1. Wajib Pajak Restoran Berprestasi
- Rumah Makan Sederhana kategori patuh dan taat membayar pajak
- Mc Donalds Pettarani Makassar kategori pembayaran terbesar
-PT Fastfood Indonesia (KFC) Pettarani kategori pembayaran terbesar

2. Wajib Pajak Parkir Berprestasi
- PT Securindo Packatama Indonesia (Panakkukang Square) kategori patuh dan taat membayar pajak
- PT Centrepark Citra Corpora (Mall Panakkukang) kategori pembayaran terbesar.
- PT Trans Kalla Makassar kategori pembayaran terbesar

3. Wajib Pajak Sarang Burung Walet Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Herry Hamdja kategori patuh dan taat membayar pajak

Baca Juga : Pejabat Pemerintah Kota Makassar Lakukan Kunjungan ke Kota Maniwa, Jepang, untuk Penerapan Low Carbon City

4. Wajib Pajak Reklame Berprestasi
- PT Jos Karya ADV kategori patuh dan taat membayar pajak
-Taka Advertising kategori pembayaran terbesar
- PT Duta Niaga Djumantara kategori pembayaran terbesar

5. Wajib Pajak Hotel Berprestasi
- PT Graha Yasa Selaras (Hotel Mercure) kategori patuh dan taat membayar pajak
- Hotel Claro and Convention kategori pembayaran terbesar
- Hotel Four Points by Sheraton Makassar kategori pembayaran terbesar

6. Wajib Pajak Hiburan Berprestasi
- Fun City kategori patuh dan taat membayar pajak
- Bioskop XXI kategori pembayaran terbesar
- PT Matahari Graha Fantasi (Time Zone) kategori pembayaran terbesar

Baca Juga : Pejabat Pemerintah Kota Makassar Lakukan Kunjungan ke Kota Maniwa, Jepang, untuk Penerapan Low Carbon City

7. Wajib Pajak Penerangan Jalan Berprestasi
- PT PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan kategori pembayaran terbesar
- PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara kategori pembayaran terbesar

8. Notaris Berprestasi dalam peningkatan PAD
- A. Sengngeng Pulaweng sebagai notaris berpretasi kategori patuh dan taat melaporkan transaksi
- Fitra Noviyanti kategori transaksi terbesar

9. Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berprestasi
- PT Telkom kategori patuh dan taat membayar pajak
- PT Kalla Group kategori patuh dan taat membayar pajak
- PT Makassar Metro Network kategori pembayaran terbesar

#pemkot makassar #Bapenda Makassar