RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Aksi anarkisme dengan melakukan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan oleh puluhan oknum supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar,” kata Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.
Dalam pelaporan di Polrestabes Makassar didampingi langsung oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel. Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.
Baca Juga : DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting dan Kaum Dhuafa
“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.
Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.
“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina
-
Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Paparkan Strategi Antikorupsi di Hadapan KPK dan 24 Kepala Daerah
-
Gubernur Andi Sudirman Komitmen Wujudkan Revolusi Hijau di Sulsel