RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Aksi anarkisme dengan melakukan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan oleh puluhan oknum supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar,” kata Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.
Dalam pelaporan di Polrestabes Makassar didampingi langsung oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel. Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.
Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.
“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.
BERITA TERKAIT
-
Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
-
Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba
-
Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
-
Tokoh Literasi Sebut Smart School Andi Sudirman Sulaiman Majukan Pendidikan Sulsel