RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Aksi anarkisme dengan melakukan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan oleh puluhan oknum supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar,” kata Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.
Dalam pelaporan di Polrestabes Makassar didampingi langsung oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel. Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.
Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.
“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.
BERITA TERKAIT
-
Wagub Fatmawati Rusdi Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Program Pengentasan Kemiskinan
-
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Asal Gowa Dapat Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Andi Sudirman Akan Bantu Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Bone
-
Bawaslu dan Dinas Pendidikan Sulsel Gagas Pemilihan OSIS Serentak dengan E-Voting