RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Aksi anarkisme dengan melakukan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan oleh puluhan oknum supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar,” kata Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.
Dalam pelaporan di Polrestabes Makassar didampingi langsung oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel. Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Wagub Sulsel Kunjungan ke PT Vale di Sorowako: Puji Komitmen Lingkungan Perusahaan
“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.
Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.
“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.
BERITA TERKAIT
-
Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina Terima Kunjungan Pengurus PGRI
-
Hadiri Rakor Pengairan Pertanian di Makassar, Hermanto Tegaskan Dukungan pada Petani Lokal
-
Pimpin Apel Satpol PP di Wajo, Gubernur Sulsel Naik Mobil Listrik Jeep Cek Kesiapan Pasukan
-
Dinsos Sulsel Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Makassar