RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait aksi unjuk rasa anarki di Kantor Gubernur Sulsel.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," kata Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya pada, Senin 5 Desember 2022.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
Baca Juga : Gubernur dan Ketua TP PKK Sulsel Dikukuhkan sebagai Ayah Bunda GenRe
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Wamendagri Bima Arya Sebut Sulsel Provinsi Terbaik Komitmen Program Mitigasi Perubahan Iklim dan Kepemimpinan Hijau
-
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins dari Kemendukbangga/BKKBN
-
Pemprov Sulsel Luncurkan Mobil Ambulans yang Dilengkapi Ruang Operasi
-
IDAI Sulsel dan TP PKK Provinsi Gaungkan Gerakan Cinta Buku KIA