RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait aksi unjuk rasa anarki di Kantor Gubernur Sulsel.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," kata Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya pada, Senin 5 Desember 2022.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
Baca Juga : Yayasan Islamic Center Al-Markaz Al-Islami Makassar Gelar Haul ke-22 Jenderal M. Jusuf
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda dan Gubernur Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026
-
Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Makassar Sanksi Siswa-siswi Karena Pelanggaran
-
Sinergi Kebijakan dan Akses Modal Mendorong UMKM Sulsel Naik Kelas melalui KKSS dan DigiFest 2026
-
Puncak Harganas Jadi Momentum Perkuat Komitmen Bangun Keluarga Tangguh dan Berkualitas