Sabtu, 03 Desember 2022 13:15
Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad (kiri), saat menerima penghargaan dari Asisten III Bidang Administrasi, Tautoto Tana Ranggina, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meraih penghargaan sebagai badan publik menuju informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 kategori pemerintah kabupaten/kota.

 

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tema Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik Mewujudkan Badan Bublik Terbuka ini diselenggarakan di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.

Pemkot Parepare merupakan satu-satunya kota di Sulsel yang meraih penggargaan tersebut. Penghargaan diserahkan Asisten III, Tautoto Tanaranggina, mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad, menerima penghargaan mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Penyerahan penghargaan disaksikan Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandiyhuda, dan Ketua KI Sulsel, Pahir Halim.

 

"Alhamdulillah Pemkot Parepare mendapatkan penghargaan. Ini suatu kebanggaan untuk kita yang tentunya akan menjadi komitmen kita meningkatkan keterbukaan informasi ke depan," kata Iwan Asaad.

Capaian yang telah diraih, kata dia, tidak membuat jajaran Pemkot Parepare berpuas diri. Sebab, raihan ini akan ditingkatkan melalui upaya konkret dalam memasifkan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Ke depan, kita akan melihat kekurangan apa yang kita miliki sehingga akan menjadi bahan evaluasi untuk kita perbaiki. Insyaallah dengan penghargaan ini harapannya bisa lebih meningkat lagi nantinya," harapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parepare, Iskandar Nusu, mengatakan penghargaan ini sesuai harapan Wali Kota Parepare untuk memberikan pelayanan maksimal terkait informasi dan peningkatan peran, fungsi, dan tanggung jawab pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

"Tahun ini instrumen penilaian bertambah dari 50 menjadi 150 pertanyaan sehingga kami mohon dukungan kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan komponen lainnya untuk lebih baik ke depannya dalam peningkatan kualitas informasi publik," tuturnya.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Dalam penganugerahan kali ini, ada tiga kategori yang diberikan, yakni kategori badan publik instansi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, badan publik pemerintah kabupaten/kota, dan badan publik desa.

Penulis : Hasrul Nawir