Kamis, 01 Desember 2022 21:02
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Haeruddin Yusuf dari Fraksi Partai Nasdem resmi menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara menggantikan Awaluddin.

 

Hal itu setelah agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Luwu Utara masa jabatan 2019-2024 resmi digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Kamis (1/12/2022).

Ketua DPRD Luwu Utara, Basir mengatakan Haeruddin Yusuf menjabat sebagai wakil ketua DPRD Luwu Utara terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

"Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2267/XI/Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara," ucapnya.

 

Sementara, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menyampaikan ucapan selamat kepada Haeruddin Yusuf atas dilantiknya sebagai PAW wakil ketua DPRD Luwu Utara.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyampaikan ucapan selamat kepada Haeruddin Yusuf atas dilantiknya sebagai PAW wakil ketua DPRD Luwu Utara," kata Suaib saat membacakan sambutan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

Ia berharap wakil ketua DPRD Luwu Utara yang baru dilantik ini dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

"Sebaik-baik harapan semoga nanti dapat bekerja dengan cepat serta tanggap, dan kepada saudara atau wakil ketua DPRD yang diganti kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi Mitra Pemerintah Luwu Utara," terangnya.

Terakhir, Ia menegaskan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Utara agar terus menjaga suasana yang selama ini sudah berjalan dengan baik, terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat.