Jumat, 25 November 2022 23:37
Eks Kepala Pimpinan Bulog Cabang Pinrang, Radyto W Putra Sikado (tengah) saat melakukan press conference di Makassar pada Jumat (25/11).
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Eks Kepala Bulog Cabang Pinrang, Radyto W Putra Sikado buka suara perihal kabar hilangnya 500 Ton beras di Gudang Bulog Pinrang.

 

"Tidak hilang tapi dipinjamkan ke rekanan dari CV Sabang Merauke Persada (mitra Bulog)," kata Radyto saat melakukan press conference di Makassar pada Jumat (25/11).

Sebagai pimpinan Bulog dirinya mengaku memiliki tanggungjawab dalam Program Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga (KSPH) di Kabupaten Pinrang dengan target penjualan 27.000 Ton setahun.

Baca Juga : Sidang Perdana Hilangnya 500 Ton Beras Bulog, Penasehat Hukum Terdakwa Heran Kerugian Negara Bertambah

Untuk mewujudkan program Bulog, kata Radyto pihak CV Sabang Merauke Persada (CV SMP) sebagai mitra yang ingin membantu Radyto mencapai target membujuk Radyto untuk mengeluarkan beras milik Bulog dengan jaminan 2 sertipikat tanah milik mitra CV SMP.

 

"Pimpinan CV SMP mendatangi saya untuk dipinjamkan beras penjualan KSPH. Tapi tidak saya langsung iyakan karena tak memenuhi prosedur. Tetapi dia selalu datang meyakinkan saya. Jadi belakangan saya mau," bebernya.

Saat masa penagihan tak kunjung direalisasikan, Radyto mencoba melakukan kuasa jual atas sertifikat namun sertifikat tanah yang jadi agunan disebut berbeda dengan pembahasan saat mitra CV SMP ingin meminjam beras Bulog.

Baca Juga : Mentan Syahrul Ajak Konsumsi Beras Premium Berkualitas Produksi Bulog

"Kami berusaha menjual sertifikat, namun ternyata jaminan tidak valid," pungkasnya.

Atas peristiwa ini, Radyto mengaku menjadi korban prank pimpinan CV SMP. Ia merasa dibohongi terkait jaminan dan tidak mampu mengembalikan hasil penjualan beras 500 ton tersebut.

"Niat saya ingin target tercapai. Harapan saya agar Irfan memiliki itikad baik dengan membuka hati dan pikiran. Beras yang diambilnya harap segera dikembalikan karena beras milik negara. Kalau tak dikembalikan akan masuk proses hukum," ujar Radyto.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa 8 saksi dan akan melakukan pemeriksaan terakait sertifkat agunan yang diagungkan oleh pihak peminjam beras.

"Kita sudah memeriksa 8 saksi, baik itu dari pihak Bulog itu sendiri, maupun dari pihak CV Sabang Merauke Persada," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin, Kamis (24/11/2022) seperti dikutip dari kompas.com.

"Kita juga akan menyelidi persoalan agunan yang diagungkan oleh sang peminjam beras," terang Muhalis.

Sementara itu, pihak CV Sabang Merauke Persada, Irfan mengaku jika dirinya dimanfaatkan oleh sang mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, dan berjanji akan membongkar kejahatan oknum mafia beras di sana.

"Selama ini saya merasa di bodoh-bodohi oleh mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado. Di depan penyidik nanti saya akan bongkar semuanya," jelas Irfan.

 

BERITA TERKAIT