RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sampai 2024 mendatang. Ini permintaan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)
"Bapak Presiden yang meminta kalau bisa jangan naik sampai 2024," kata Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).
Pada kesempatan itu, Budi juga menyinggung terkait penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah telah melakukan integrasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diujicobakan di beberapa rumah sakit.
Baca Juga : Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
Ke depannya, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus kemudian diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional.
"Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu. Kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu," tuturnya.
"Untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri," tambahnya.
Baca Juga : Selamat, BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa
Sumber: Detik.com