Senin, 21 November 2022 15:03
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengukuhkan Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Sulsel periode 2020-2025, dan pelantikan Pengurus Cabang PPTI kabupaten/kota se-Sulsel Periode 2022-2027, di Hotel Remcy, Makassar, Senin (21/11/2202).

 

Dalam sambutannya, Abdul Hayat mengapresiasi organisasi tersebut. Menurutnya, Indonesia termasuk negara yang rentan akan tuberkulosis (TB).

Dia meminta agar organisasi ini dapat melakukan upaya percepatan penanganan dan pemberantasan TB secara serius, khususnya di Sulsel.

Baca Juga : Sofha Marwah Bahtiar Lantik Penjabat Ketua PKK dan Dekranasda Pinrang

"Membentuk lembaga memberikan percepatan karena TB ini untuk dunia dan Indonesia rentan sekali untuk serius kita tangani. Untuk itu, segera pastikan semua stakeholder harus terlibat. Ini menjadi prioritas dan terdepan," kata Abdul Hayat.

 

Abdul Hayat juga berharap agar PPTI Sulsel dan kabupaten/kota bisa segera menyusun program dalam pemberantasan TB dengan mengutamakan sinergitas dan secara konkret. Ia menyebut, ada empat langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penanganan TB di Sulsel.

"Ada empat hal yang harus dilakukan. Pertama, mapping secara jelas ada berapa data rentan TB di Sulsel. Kedua, mengukur dengan mencari alat ukur supaya memberikan pertimbangan dengan pas. Selanjutnya TL atau tindak lanjut kalau ada daerah lambat pergerakan, kunjungi ke sana kalau ada daerah yang rawan. Dan yang terakhir, memberikan monitoring dan evaluasi agar keputusan lebih berkualitas, harus efektif dan efisien," bebernya.

Baca Juga : Ahmadi Akil Dilantik Jadi Penjabat Bupati Pinrang

Sementara, Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PPTI Sulsel, Riyanti Naziet, menjelaskan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Sulsel merupakan salah satu dari delapan provinsi tertinggi penyumbang TB di Indonesia. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk turut serta melakukan pemberantasan TB berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TB Menuju Zero TB.

"Dengan begitu, kami siap dukung program pemerintah untuk menuntaskan TB di Sulsel," ucapnya.

Riyanti berharap kepada Sekda Sulsel untuk dapat mendukung program-program yang di PPTI dalam upaya memantapkan langkah melakukan pemberantasan TB di Sulsel.