RAKYATKU.COM, GOWA - Belasan remaja digelandang ke Mako Polsek Barombong, Polres Gowa setelah kedapatan sedang pesta miras di Dusun Tamalallang, Desa Tamnyeleng, Kecamatan Barombong pada Minggu (13/11) malam.
Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil Aqsa mengatakan personelnya juga mengamankan dua senjata tajam, dua anak panah (busur), 1 Ketapel dan 7 unit sepeda motor.
Ke 19 remaja tersebut berurusan dengan polisi setelah didapatkan infomasi bahwa setiap malam di Dusun Tamalallang kelompok remaja sering berkumpul meresahkan warga dan selalu melakukan pesta miras.
Baca Juga : Dukung Teguran Simpatik Polres Gowa, Asmo Sulsel Bagikan Helm SNI kepada Pengendara
"Setelah kami terima laporan, anggota kami langsung ke lokasi dan menemukan belasan remaja sedang berpesta miras," ungkap AKP Muh Aidil Aqsa pada Senin (14/11).
AKP Muh Aidil Aqsa menambahkan, setelah 19 remaja tersebut diperiksa, pihaknya kemudian memanggil orang tua masing-masing. "Adapaun NA (20) yang kedapatan membawa dan memiliki sajam akan menjalani proses hukum lebih lanjut," tambhahnya.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin menegaskan, masyarakat yang kedapatan pelanggaran terkait senjata tajam akan diproses hukum.
Baca Juga : Tekan Kecelakaan Pelajar, Astra Motor Sulsel–Polres Gowa Edukasi Safety Riding di SMAN 2 Sungguminasa
"Tidak ada toleransi siapapun yang kedapatan membawa sajam akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.