RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pendaftaran dibuka untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
"Pemerintah Provinsj Sulawesi Selatan membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota, sedangkan formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, Rabu 9/11/2022.
Pendaftaran PPPK untuk guru telah dibuka sejak 2 sampai 13 November 2022. Sedangkan untuk tenaga kesehatan telah dibuka 3 sampai 18 November mendatang. Para calon peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi BKN di http://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga : Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
"Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya," tambah Imran Jausi.
Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat ini, diperkirakan paling lambat akhir November 2021. Saat ini BKD Sulsel telah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Wagub Fatmawati Rusdi Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Program Pengentasan Kemiskinan
-
Viral Pungut Sisa Kue, Dua Bocah Asal Gowa Dapat Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Andi Sudirman Akan Bantu Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Bone
-
Bawaslu dan Dinas Pendidikan Sulsel Gagas Pemilihan OSIS Serentak dengan E-Voting