RAKYATKU.COM, JAKARTA - PSSI resmi mengirimkan surat pemberitahuan kongres biasa 2023 kepada voter, yakni asosiasi provinsi, klub anggota, dan asosiasi anggota, Senin (7/11/2022).
Seperti diketahui, Jumat (28/10/2022) lalu, melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi.
Untuk itu, menindaklanjuti surat PSSI Nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023.
Baca Juga : Salurkan Bakat Anak pada Sepak Bola, SSB QDR jadi Wadah Bagi Anak Usia Dini
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan dilaksanakan pada 7 Januari 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI, yakni pada 23 November 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya tujuh hari sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan.
Baca Juga : Resmi Jadi WNI, Jay Idzes Siap Bela Timnas
Sumber: PSSI