Senin, 31 Oktober 2022 21:16
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Parepare menetapkan KUA PPAS APBD tahun 2023. Penetapan KUA PPAS itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Parepare Taufan Pawe bersama pimpinan DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/10/2022).

 

APBD tahun 2023 diproyeksi mencapai angka Rp913 miliar. Sementara, untuk pendapatan daerah Pemkot dan DPRD memasang target sebesar Rp896 miliar.

Rincian KUA PPAS tercatat sejumlah pagu anggaran SKPD dikurangi. Ada pula SKPD yang pagu anggarannya bertambah setelah melalui pembahasan di DPRD. Sebanyak 4 SKPD pagu anggarannya dipangkas DPRD.

Baca Juga : Salurkan Bantuan Cadangan Beras ke 8.605 KPM, Akbar Ali Pesan Jangan Ada Warga Parepare Tidak Memiliki Beras

Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid menjelaskan finalisasi pagu anggaran setiap SKPD itu ditelaah baik saat pembahasan di Badan Anggaran. Olehnya itu, ada yang dikurangi, ada juga yang bertambah.

 

“Tergantung apakah itu program yang prioritas atau tidak. Tapi kan KUA PPAS ini masih bisa berubah nantinya ketika pembahasan RAPBD. Jadi masih panjang prosesnya untuk ditetapkan jadi APBD 2023,” ungkapnya.

“Semoga dengan MoU KUA PPAS tadi memberi manfaat untuk pembangunan Kota Parepare. Khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” harap Legislator Nasdem itu.

Baca Juga : Wapres RI Serahkan Mobil Perpustakaan Keliling untuk Pemkot Parepare

Sementara itu Walikota Parepare Taufan Pawe menginstruksikan jajarannya segera menindaklanjuti KUA PPAS yang telah ditetapkan. TP meminta semua SKPD mempercepat penyusunan rancangan anggaran kerja (RAK) SKPD untuk didorong menjadi rancangan APBD 2023.

"Sehingga secepatnya disusun menjadi rancangan APBD 2023. Dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya,” pintanya.

Ketua Golkar Sulsel itu berharap KUA PPAS dapat memberikan nilai dan manfaat terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Baca Juga : Hadiri Pelantikan PPK, Akbar Ali Harap Perkuat Sinergitas

“Meskipun kita menyadari masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan tetapi kita lakukan karena pendanaan yang cukup terbatas. Maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalisasikan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir