Sabtu, 29 Oktober 2022 08:02
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menjadi responden pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat (28/10/2022),
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menjadi responden pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat (28/10/2022), yang dijalankan Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Pendataan ini dipimpin langsung Kepala BPS Makassar, Syahrir Wahab. Tujuannya, untuk melakukan integrasi program menuju satu data Indonesia.

Danny tampak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam pengisian kuesioner, seperti mengenai data sosial-ekonomi, demografi, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Syahrir mengatakan, dengan disiplin dalam pendataan tentu akan sangat membantu kerja BPS untuk menata dan mengelompokkan pendataan warga.

 

“Jadi, Regsosek ini tujuannya untuk mendata masyarakat. Harus ada data tunggal terkait identitas dirinya, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Ini sebagai awal agar pemerintah dapat menjalankan program kerjanya secara maksimal,” kata Syahrir.

Regsosek 2022 mulai dijalankan sejak 15 Oktober dan akan berakhir pada 14 November nanti. Semua penduduk Indonesia wajib untuk didata sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pemerintah, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, pun mendukung pendataan awal Regsosek 2022. Dia menyampaikan agar seluruh warga Makassar ikut menyukseskan kegiatan ini.

"Pendataan ini diikuti seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Ini sangat penting sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Danny Pomanto berharap melalui Regsosek ini akan dihasilkan data terpadu kondisi sosial dan ekonomi keluarga serta data pemeringkatan dan profil keluarga sasaran perlindungan sosial.

Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin

"Ke depan ketika ada program pemerintah, tinggal melihat data BPS saja pengelompokan masyarakat sesuai tingkat kesejahteraan hidupnya,” ucapnya.