RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga punya posisi penting dalam pembangunan suatu daerah. Sebagai perwakilan rakyat, para anggota BPD diharapkan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya.
Perihal itu jadi salah satu penekanan Amran Mahmud saat melantik dan mengambil sumpah anggota BPD Desa Waetuwo (Kecamatan Majauleng) dan Desa Wewangrewu (Kecamatan Tanasitolo) periode 2022-2028 masing-masing sembilan orang. Pelantikan berlangsung di Kawasan Agrowisata Pertanian Terpadu Desa Wewangrewu, Rabu (12/10/2022).
"Anggota BPD itu mempunyai fungsi, membahas, dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa," kata Amran Mahmud.
Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Kepada para anggota BPD yang dilantik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini menitipkan beberapa pesan dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Pertama, bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas. Kedua, sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra.
"Untuk itu harus dapat membangun komunikasi harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di desa," bebernya.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Ketiga, anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa. "Olehnya itu anggota BPD tentunya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia) dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan pemerintah desa akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada," paparnya.
Keempat, Amran Mahmud meminta untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan. Hal ini untuk mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, dalam kerangka pembangunan daerah.
Kelima, BPD bersama pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan diharapkan mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam (SDA) dan SDM di desa masing-masing. Selain itu, diharapkan mampu menyinergikan dengan program pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
“Selamat dan sukses atas pelantikannya. Semoga anggota BPD yang baru dilantik dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian. Kami ucapkan selamat bekerja. Semoga pelantikan hari ini dapat saudara jadikan sebagai awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan warga masyarakat desa pada khususnya," tuturnya.
Hadir pada pelantikan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wajo, Andi Liliyannah; Staf Ahli, Darwin; Camat Tanasitolo, Andi Sahri Alam; Sekretaris Camat (Sekcam) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Camat Majauleng, Andi Tonra Lipu, Kapolsek serta Danramil Majauleng dan Tanasitolo, para kepala desa/lurah, tara tokoh, serta undangan lainnya.