Kamis, 30 Juni 2022 18:09
Penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun anggaran 2022 berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Rabu (30/6/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU. COM, SIDRAP - Bupati Sidenreng Rappang, Dollah Mando, menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) tahun anggaran 2022, Rabu (30/6/2021).

 

Kegiatan berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Dg. Pasewang. Mendampingi Bupati, hadir Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Ruli Dasananda.

Dollah mengatakan, bantuan sebagai bentuk pembinaan pemerintah kepada parpol. Selaku pembina parpol, kata dia, upaya mewujudkan pembinaan tersebut dalam bentuk penyerahan bantuan keuangan kepada parpol yang berbakti pada periode kali ini.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

"Pemerintah daerah juva memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan partai politik, hingga terjalin komunikasi yang harmonis untuk bersama-sama mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

 

Dollah berharap dana tersebut digunakan dengan naik dan cermat sesuai arahan serta petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaannya, imbuhnya, diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.

Dollah juga menanggapi usulan parpol untuk peningkatan jumlah bantuan keuangan sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menghargai dan memberikan perhatian yang sangat besar. Usulan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah beserta anggota dewan perwakilan rakyat daerah," urainya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Dollah menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan partai politik atas kerja samanya dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.

"Sesuai laporan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bernilai baik," ungkapnya.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Dollah juga mengutarakan, pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), penyaluran bantuan keuangan kepada parpol di Sidrap adalah yang tercepat.

"Saya berharap semoga ke depannya dapat kita pertahankan dan melalui kegiatan ini kami berharap bisa menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap," tuturnya.

Sementara itu, Ruli Dasananda melaporkan terdapat 11 parpol hasil pemilihan umum 2019 lalu yang yang menerima dana hibah pada tahun anggaran 2022 dengan total Rp748.998.252.

Baca Juga : Hadiri Apel Besar Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Apresiasi Dedikasi Andi Sudirman Sulaiman

Partai tersebut, yakni Partai Nasdem, PDIP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PBB, dan PKPI.

Penulis : Hasrul Nawir