Senin, 12 September 2022 11:48
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Survei Polling Institute melansir kenaikan tarif ojek online (ojol) akibat kenaikan harga BBM membuat 26,6 pelanggan beralih menggunakan sepeda motor pribadi.

 

Sementara, 29,1 persen lainnya akan tetap menggunakan ojol sebagaimana biasanya.

"Opsi untuk tetap menggunakan ojol tertinggi, yakni 29,1 persen. Ini menunjukkan bahwa betapa bergantungnya masyarakat urban dengan transportasi ojek online," ujar Direktur Eksekutif Polling Insitute, Kennedy Muslim, dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).

Baca Juga : Tarif Baru Ojek Online Berlaku 10 September, Ini Rinciannya

Di urutan ketiga, survei menyebut pelanggan yang mengombinasikan ojol dengan sepeda motor sendiri sebanyak 14 persen. Kemudian diikuti mereka yang beralih ke angkutan umum atau sepeda motor sendiri 5,3 persen.

 

"Memang, kita melihat mereka yang beralih ke angkutan umum masih sangat kecil, rata-rata di bawah 6 persen," terangnya.

Kennedy menuturkan kenaikan tarif ojol juga mengancam mitra transportasi daring. Misalnya, dengan kenaikan tarif ojol Rp2.000 per perjalanan, sekitar 25 persen penggunanya mundur dan beralih ke moda transportasi lain.

Baca Juga : Kementerian Perhubungan Umumkan Tarif Baru Ojek Online Sore Ini

Kemudian, jika kenaikan tarif ojol mencapai Rp4.000 per perjalanan, maka kemungkinan sekitar 72 persen pengguna tidak akan menggunakan ojek online.

Dia pun mengingatkan konsekuensi logis dampak kenaikan tarif mendapatkan respons yang bertolak belakang oleh mitra pengemudi.

"Mayoritas cenderung menitikberatkan pada volume order yang tak berkurang tanpa ada kenaikan tarif, yaitu 53,1 persen, atau bahkan cukup besar kalangan mitra yang lebih menginginkan tarif diturunkan agar order menjadi lebih banyak, yaitu sekitar 21,1 persen," jelas Kennedy.

Baca Juga : Ini Alasan Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Adapun, kenaikan harga BBM menjadi faktor peredam pergeseran pengguna ojol ke kendaraan pribadi. Sebab, kenaikan harga BBM berkisar pada angka yang sama dengan kenaikan tarif ojol.

Survei Polling Institute dilakukan dalam periode 16-24 Agustus 2022 lalu atau sebelum kebijakan kenaikan tarif ojol.

Populasi survei adalah warga berusia 17 tahun atau lebih dan merupakan pengguna ojol yang bepergian minimal satu hari dalam sepekan.