Kamis, 08 September 2022 14:47
Penandatanganan komitmen pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Claro, Kota Makassar, Rabu (7/8/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru ikut mendukung komitmen bersama Gugus Tugas dalam Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Penandatanganan komitmen terkait hal ini berlangsung di Hotel Claro, Kota Makassar, Rabu (7/8/2022). Kegiatan ini diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) serta dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten/kota. Bupati Barru, Suardi Saleh, ikut membubuhkan tanda tangannya sebagai bagian di dalam gugus tugas.

Suardi berharap semua pihak, termasuk dirinya, bisa ikut berperan dalam pencegahan dan penanganan TPPO karena pemerintah sudah menyiapkan regulasinya.

Baca Juga : Bupati Barru Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran dan Halal Bihalal, Tekankan Pelayanan Prima dan Evaluasi Kinerja ASN

"Namun, tidak mungkin pemerintah saja yang akan berjalan di sini untuk mewujudkan hal itu karena kemampuan terbatas. Kalau untuk payung hukum, Barru sudah punya perda dan perbup," kata Suardi.

 

"Bahkan, kita juga menghadirkan UPTD PPPA di Kabupaten Barru sehingga untuk eksekusi butuh keterlibatan berbagai pihak terutama masyarakat," ucapnya.

Penandatanganan TPPO memiliki berbagai tujuan sebagai berikut.

Baca Juga : Spirit Ramadhan dan Energi Lari: Night Run Race 2025 Sukses Diadakan di Barru

1. Menjalankan fungsi koordinasi gugus tugas yang efektif dan efisien.

2. Berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemerintah indonesia dalam pemberantasan TPPO khususnya Sulsel.

3. Peningkatan strategi dan optimalisasi upaya pencegahan dan penanganan TPPO.

Baca Juga : Kampoeng Ramadhan Tuwung 2025 Resmi Dibuka, Bupati Barru Apresiasi Inisiatif Pemuda

4. Membangun dan mengembangkan mekanisme kerja lembaga-lembaga berbasis masyarakat dan komunitas dalam upaya dalam pencegahan dan penanganan TPPO dengan lembaga formal dan nonformal.

5. Membantu memberikan edukasi tentang langkah-langkah strategi apa yang harus dilakukan ketika menjadi kekerasan perempuan sebagai upaya penanganan pertama terhadap korban TPPO.

Penulis : Achmad Afandy