RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan harga baru BBM bersubsidi hari ini, Sabtu (3/9/2022). Berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan harga pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, kemudian solar naik menjadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax non subsidi naik menjadi Rp14.500/liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga : Operator SPBU di Mamuju Tolak Pengisian BBM Subsidi Tak Sesuai Data, Pertamina Beri Apresiasi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi dari Rp502 triliun akan naik jadi Rp653 triliun jika harga rata rata minyak dunia USD99. Sementara, jika harga ICP USD85 sampai Desember, maka kenaikan subsidi jadi Rp640 triliun.
"Ini kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung harga ICP," kata Sri Mulyani.
BERITA TERKAIT
-
Solar Subsidi Disetop Sementara di SPBU Sinjai, Pertamina Turun Tangan Usut Dugaan Penyimpangan
-
Pertamina Hentikan Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang Makassar 30 Hari
-
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Sikap Tegas terhadap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Tana Toraja
-
Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Melalui Silaturahim Pengawasan Distribusi dan Penertiban BBM Subsidi