Kamis, 25 Agustus 2022 08:15
Kelima pelaku yang diamankan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Jarum jam menunjukkan pukul 12.30 Wita. Matahari sedang terik-teriknya. Warga baru saja salat Zuhur. Sementara, lima orang sedang asyik bermain kartu remi di sebuah tempat di Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Selasa (23/8/2022).

 

Tiba-tiba tim Resmob Polres Barru datang melakukan penggerebekan. Suasana berubah tegang. Permainan berhenti. Kelima pelaku perjudian ditangkap berikut barang bukti uang senilai Rp205 ribu, pecahan Rp5 ribu dan Rp10 ribu.

Lima pelaku akhirnya digelandang ke kantor polisi. Hasil pendataan polisi, lima pelaku ini adalah AM pekerjaan honorer PLN Barru, MA pekerjaan pengurus partai-mantan komisioner Pengawas Pemilu (Panwas) Barru tahun 2014, AGS dan SD masing-masing pekerjaan swasta, dan NU pekerjaan petani.

Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!

Awal mula penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga bahwa ada kegiatan perjudian di sekitar lokasi yang dimaksud. Bekal informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya ke limanya ditahan.

 

"Sementara kelima orang dalam pemeriksaan penyidik," kata Kasi Humas Polres Barru, AKP Fatahuddin, Rabu (24/8/2022).

Penulis : Achmad Afandy