Rabu, 24 Agustus 2022 14:15
Barang bukti yang diamankan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Personel Polres Jeneponto mengamankan terduga pelaku judi online (togel) di Kampung Sawitto, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.

 

Pelaku inisial MR (25) dan FA (17) tahun yang masih berstatus pelajar. Keduanya telah dibawa ke Polres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari dua orang itu, salah satunya ada yang orang masih berstatus pelajar. Masing-masing diduga melakukan perjudian online (togel). Pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk diinterogasi. Para pelaku mengakui perbuatannya," terang Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga : Terduga Pelaku Judi Online Pc Farming Higgs Game Island Ditangkap Polres Wajo

Nasaruddin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Sebelumnya, personel telah lebih dahulu menangkap dua terduga pelaku togel online di Kampung Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu.

 

Personel mengamankan satu orang inisial AA yang sementara merekap nomor togel yang rencananya diserahkan kepada bandar togel inisial A.

"Lalu, A berhasil diamankan. Saat itu sementara berada di rumah keluarganya tanpa ada perlawanan," terangnya.

Baca Juga : Hindari Dampak Negatif Judi Online, Kapolsek Bontoala Dan Kanit Provost Sidak HP Personil

Dari hasil interogasi, AA mengakui mengumpulkan pasangan nomor (togel) yang dipasang dari orang lain. Dia merekap nomor pasangan togel untuk selanjutnya diserahkan ke inisial A.

Beberapa barang bukti yang diamankan, yakni ponsel, hasil rekapan, dan sejumlah uang.

Penulis : Samsul Lallo