BANTAENG -- Tim ahli dan tim peneliti dari Kanwil Kemenkumham berkunjung ke Bantaeng untuk melakukan pemeriksaan subtantif terkait pengajuan Hak Indikasi Geografis Kopi di Bantaeng, Selasa 9 Agustus 2022. Kunjungan tim ahli ini diterima langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di ruang pimpinan kantor Bupati Bantaeng.
Dalam pertemuan itu, peneliti kopi dari Universitas Hasanuddin, DR Andi ilham Latunra membeberkan hasil penelitian yang dilakukan di Fakultas MIPA Unhas dan Puslit Kopi dan Kakao (Koka) Jember. Dia menyebutkan, beberapa sampel kopi yang diteliti di Puslit Koka Jember menyebutkan jika kopi Bantaeng memiliki cita rasa yang khas.
"Kopi arabika Bantaeng memiliki cita rasa yang khas dengan nilai yang sempurna untuk swetnes, clean cup dan uniformity. Sedangkan untuk body, acidity, after taste, flavor aroma dan overall mencapai di atas 82," kata dia.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru
Dia menambahkan, arabika Bantaeng memiliki karakteristik yang khas. Di antaranya ada cita rasa brown sugar, driet fruit, tropical fruit aroma dan rather winey. Karakteristik ini menjadi ciri khas tersendiri untuk kopi Bantaeng.
"Cita rasanya excellent tanpa cacat rasa skor 86,50 (speciality grade)" kata dia.
Dia mengatakan, cita rasa yang khas ini membuat kopi Bantaeng berpeluang untuk mendapatkan hak Indikasi Geografis (IG) Kopi. Dia menyebut, hasil penelitian ini telah menjadi dasar untuk tim ahli melakukan pemeriksaan subtantif untuk kopi Bantaeng.
Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan
Dia menambahkan, ada tiga daerah di Bantaeng yang berpotensi mengantongi hak IG kopi ini. Ketiganya adalah kecamatan Eremerasa, Ulu Ere dan Tompobulu.
Dia menambahkan, Fakultas MIPA Unhas telah melakukan penelitian terhadap sampel tanah di tiga kecamatan ini. Penelitian dilakukan dengan metode XRF, dimana teknologi ini hanya ada tiga di Indonesia.
"Uji sampelnya menggunakan teknologi X-ray. Ini hanya ada tiga di Indonesia," jelas dia.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Salurkan Asuransi Rp 209 Juta ke Peternak
Dia menambahkan, hasil penelitian ini mengungkapkan jika sampel tanah itu mengandung banyak Fe. Kandungan Fe ini memang sangat dibutuhkan untuk tanaman kopi.
"Kandungan Fe ini dibutuhkan untuk perkembangan kopi, seperti daerah-daerah penghasil kopi lainnya di dunia," jelas dia.
Selain Fe, sampel tanah itu juga mengandung silika dan beberapa micro elemen lainnya.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
"Penelitian akan dilanjutkan terhadap pengaruh silika dan micro elemen ini terhadap cita rasa kopi Bantaeng ini," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia juga memperkenalkan logo Hak IG Kopi Bantaeng yang akan diterapkan pada semua produk kopi Bantaeng nantinya.
Salah seorang tim ahli, Didiek Taryadi memberikan apresiasi terhadap Pemkab Bantaeng yang senantiasa ingin melindungi potensi pertanian kopi di Bantaeng. Dia menyebut, sejauh ini di Sulsel baru ada Kopi Toraja dan Kopi Kalosi yang mendapatkan hak ini.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi 15,45 Persen, Pj Gubernur Sulsel Ingin Lihat Inovasi Bupati Bantaeng
"Ini memperlihatkan bagaimana antusiasme Pemkab Bantaeng yang ingin mengangkat derajat kesejahteraan petaninya. Saya yakin, Bantaeng juga akan mendapatkan hak IG ini dalam waktu dekat," jelas dia.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap tim peneliti dan tim ahli atas proses Hak IG Kopi ini. Dia menyebut, kebutuhan hak IG kopi ini penting demi mendorong peningkatan kesejahteraan petani kopi di Bantaeng.
Dia menambahkan, proses hak IG ini juga akan menjaga semangat bertani warga Bantaeng. Sekaligus, juga dapat melindungi lingkungan terutama untuk dataran tinggi.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi 15,45 Persen, Pj Gubernur Sulsel Ingin Lihat Inovasi Bupati Bantaeng
"Hak IG ini tidak hanya untuk menjaga ke khas-an kopi Bantaeng. Tetapi juga menjaga dan melindungi lingkungan kita dan tanaman kopi kita," jelas dia.