RAKYATKU.COM - KPU Kota Makassar dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Aula Keuskupan Agung, Jalan kajaolalido, Kelurahan Baru, Kec. Ujung Pandang, Makassar pada Kamis 4 Agustus 2022..
Kegiatan tersebut dihadiri Kordiv Sosdiklih Parmas KPU Sulsel, Misnah M. Attas, dan Endang Sari, Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Makassar.
Dalam kegiatan ini disampaikan tentang pentingnya menggunakan hak pilih, Bahaya politik uang pada pemilu dan Pilkada, bentuk-bentuk politik uang uang harus dihindari, antisipasi masa kampanye yang rawan dengan ujaran kebencian dan serta penyebaran hoax.
Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota
"Serta pentingnya menjaga spirit kebangsaan demi kedaulatan pemilih dan menguatkan negara, teknis menggunakan hak pilih pada Pemilu bagi warga yang ber KTP di luar Makassar yaitu melalui Surat Keterangan A5 atau formulir pindah memilih, dan tata cara menggunakan aplikasi lindungi hakmu yang merupakan aplikasi data pemilih KPU untuk mengecek apakah yang bersamgkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak," kata Endang.
KPU Makassar juga menyampaikan bahwa Kelurahan Baru adalah salah satu dari 6 kelurahan dengan angka partisipasi terendah pada saat Pilkada Makassar tahun 2020.
"Kelurahan Partisipasi terendah adalah Kel. Ende dengan angka partisipasi 43,95%, Kel. Daya 45%, Kel. Masale 47%, Kel. Melayu Baru 47,78% , Kel. Butung 47,86%, dan Kelurahan Baru 50,01%," sebutnya.
Hadir memberi sambutan yaitu Uskup John Liku ada', acara diskusi dipandu oleh Pastor Albert Arina. Peserta kegiatan ini adalah para Pemuka agama Kristen Katolik dari berbagai paroki yang ada di Kota Makassar dan Sulsel.
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Barru Sosialisasikan Netralitas ASN, TNI, dan Polri Hadapi Pilkada 2024
-
Menang Pilpres, Andi Sudirman Sulaiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
-
Sukseskan Pemilu, Damkar Makassar Siapkan 14 Armada Siaga 24 Jam
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP