Jumat, 15 Juli 2022 19:37
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COMPemprov Sulsel memastikan pembangunan rel akan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski masih ada penolakan dari empat pemilik lahan yang akan dilalui jalur kereta api

 

Jika tak ada halangan, Pemprov akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) Segmen E, Makassar - Maros. 

Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Fakhruddin mengatakan, jika tak ada aral melintang akhir Juli ini, Pemprov Sulsel akan mengeluarkan SK Penlok pembangunan rel kereta api.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

"Segmen E ini kan sebenarnya Maros Makassar. Namun yang bermasalah adalah Makassar, tapi dari tim kajian sudah melakukan rapat publik, konsultasi minta fatwah ke pusat, dan akhirnya jika semua lancar Juli ini kita tetapkan Penlok-nya," kata Fakhruddin pada Jumat 15 Juli 2022.

 

Dia menegaskan tim kajian sudah memutuskan bahwa akan menolak apa yang menjadi permohonan pihak terkait atas lahan. Makanya, semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika ada yang khawatir bahwa Pemprov Sulsel tidak serius urus ini kelanjutan rel kereta api. Saya tegaskan kami serius, tim kajian bekerja dengan baik. Begitu SK Penlok selesai, maka tanggung jawab selanjutnya ada pada Balai Perkeretaapian. Pusat yang melakukan pembangunan," sebut Fakhruddin.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Untuk diketahui, total panjang Segmen E yang dilalui rel kereta api adalah, panjang rel untuk wilayh Kota Makassar 9,3 km, dan wilayah Maros 4,9 km dengan luas keseluruhan Segmen E adalah 83,94 Ha. Jika Segmen E ini selesai, maka seluruh insfrastruktur rel Makassar - Parepare akan rampung.