Senin, 01 Agustus 2022 10:00
Pembongkaran rumah terduga pelaku pemerkosa di Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu malam (31/8/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Rumah terduga pelaku pemerkosa dibongkar warga setempat di Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu malam (31/8/2022). Sementara, pelaku sudah diamankan di Polres Jeneponto.

 

Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, mengatakan pembongkaran rumah dilakukan warga setempat atas kesepakatan kedua belah pihak. Barang-barang keluarga pelaku dievakuasi ke rumah keluarganya.

"Jadi, tidak ada istilah pembongkaran paksa, itu dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak. Pihak kelurga korban minta untuk dibongkar rumah keluarga pelaku dan keluarga pelaku setuju untuk membongkar rumahnya," kata Erma, Senin (1/8/2022).

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

Untuk dugaan pemerkosaan, Erma belum bisa menyimpulkan. Untuk sementara korban sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.

 

"Sementara kita belum bisa menyimpulkan, soalnya korban dalam penanganan medis di rumah sakit, jadi kita menunggu hasil medis," terangnya.

Kepala Desa Barayya, Basri, mengatakan pelaku pemerkosa masih di bawah umur begitupun dengan korban. Pelaku sudah dibawa ke Polres Jeneponto diamankan.

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

"Pelakunya menyerahkan diri, ditemani keluarganya ke Polsek Tamalatea, lalu di situ baru dibawa ke Polres Jeneponto. Umur pelaku masih 15 tahun, kalau yang diduga diperkosa masih anak SD. Rumah pelaku dibongkar atas kesepakatan," ungkap Basri.

Penulis : Samsul Lallo