Senin, 01 Agustus 2022 08:51
Kondisi jalan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto akan bersurat Pemprov Sulsel terkait jalan rusak di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.

 

Anggota Komisi III DPRD Jeneponto, Rahmasyah, mengatakan surat yang akan dikirim itu sebagai permohonan audiensi untuk membicarakan jalan rusak yang sudah puluhan tahun belum disentuh aspal.

"Melalui Komisi III DPRD Jeneponto akan surati Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman) untuk melakukan audiensi," kata Rahmansyah, Senin (1/8/2022).

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Dia menyampaikan apa yang dibicarakan nanti tentu dikhususkan pada jalan Desa Jenetallasa. "Prioritas itu yang diutamakan, dalam bentuk keuangan, baik hibah, APBD dan APBN, mungkin ini akan menjadi prioritas tahun depan," bebernya.

 

Dalam tiap rapat di DPRD pun, legislator dari PPP ini, sudah sering kali menyuarakan untuk bagaimana di Desa Jenetallasa ada perbaikan jalan.

"Setiap rapat kami sampaikan. Mengenai anggaran dana hibah dari Pemprov itu, di mana saja bisa ditempatkan atas SK Gubernur dan ada beberapa fokus disebutkan di situ," kata Rahmasyah.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Legislator DPRD Jeneponto lainnya, Asdin Basoddin Asis Beta, menerangkan jalan rusak dalam skala prioritas banyak. "Sekarang ada kata prioritas, ini akan menjadi tanggung jawab kita semua. Terutama Dinas PU Jeneponto, untuk bagaimana solusi ke depan ini, betul-betul menjadi prioritas," kata Ketua DPD PAN Jeneponto ini.

Diketahui, bahwa akses jalan Desa Jenetallasa merupakan jalur perekonomian warga setempat. Di 11 kecamatan di Jeneponto, Kecamatan Rumbia salah satu penyangga sektor perekonomian di Sulsel.

Penulis : Samsul Lallo