Jumat, 29 Juli 2022 13:10
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — SK Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel untuk tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022 tahun ini. SK tersebut akan diserahkan langsung paling lambat November 2022.

 

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi pada Jumat (29/7/2022) di Makassar.

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.

Baca Juga : Korban Hilang Akibat Banjir di Wajo Ditemukan Meninggal Dunia

“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” jelas Imran Jauzi.

 

Verifikasi yang dilakukan BKN, lanjut Imran, antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stake holder dan lain sebagainya.

Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Nakes Sulsel Rela Jalan Kaki untuk Layani Korban Banjir dan Longsor di Titik Terisolir Latimojong

“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. Insha Allah Oktober atau November selesai semuanya,” beber Imran.