Selasa, 26 Juli 2022 19:00
Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar tinjau fasum yang dipagari oknum. tepatnya di Jalan Toddopuli Raya Timur, Selasa (26/7/21) siang.
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar didampingi Lurah Paropo Achiruddin Achmad meninjau lokasi Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah Kota Makassar yang dipagari oleh “oknum” tepatnya di Jalan Toddopuli Raya Timur, Selasa (26/7/21) siang.

 

Kabarnya fasum yang dipagari tersebut dalam penguasaan H. Ambo yang akan dijadikan menjadi cafe.

Menindaklanjuti laporan tersebut Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Lurah Paropo Didin akan memberikan surat teguran yang isinya untuk menghentikan aktivitas pemagaran serta melakukan pembongkaran pagar pada area fasum tersebut.

Baca Juga : Didampingi Camat Panakkukang & Istri, Ketua TP PKK Makassar Indira Kunjungi Lorong Peduli Inflasi

“Hari senin kami lihat sudah terpasang untuk itu setelah menerima laporan kami melakukan peneguran untuk pemberhentian aktivitas serta meminta kepada oknum tersebut yang membuat pagar untuk membongkar pagar tersebut dengan sendiri kenapa? Dikarenakan bertentangan dengan Perda Kota Makasar tentang Fasum dan Fasos,”tegas Camat Panakkukang.

 

Dalam peninjauan tersebut Camat Panakkukang beserta Lurah Paropo dan Saptol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengunjungi H. Ambo di warkop CCR, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.