Minggu, 24 Juli 2022 18:19
Rumah H Muhyar di Kota Parepare
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @chandradinata11 mendadak menjadi viral.

 

Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik tersebut nampak seorang pria paruh baya menggunakan kaos oblong berwarna putih dan memakai sarung berwarna biru memunculkan uang dari bawah piring dan bantal setelah membaca doa.

Video tersebut diketahui diambil oleh kerabatnya bernama Yamin Aslan Tjanring di rumah milik H Muhyar di Jalan Hertasning, Kota Makassar.

Baca Juga : Tiktok Temui Kppu, Jelaskan Komitmennya Untuk Persaingan Sehat

Dari penelusuran rakyatku.com, pria dalam video tersebut diketahui bernama Haji Muhyar, seorang tokoh spiritual yang berdomisili di Samarinda Timur.

 

Sejumlah artis, pejabat, hingga calon presiden disebut pernah berkunjung ke rumah Haji Muhyar di Samarinda.

Haji Muhyar disebut pimpinan jamaah Masjid Shiratal Mustaqiem yang terletak di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Sebarang.

Baca Juga : Muhammadiyah Minta Wanita Berhijab Pamer Payudara di Tiktok Dicabut

H Muhyar diketahui berasal dari Sengkang, Kabupaten Wajo, sementara istrinya adalah berasal dari Kota Parepare.

Selain di Kota Makassar, sebuah rumah mewah berwarna putih di Jalan Mattirotasi diketahui juga adalah miliknya. Karena memiliki harta berlimpah, nama H Muhyar bahkan diplesetkan menjadi H Millyar.

Syamsuddin, salah seorang pedagang asongan yang berjualan di samping rumah H Muhyar di Jalan Mattirotasi mengaku sosok H Muhyar dikenal dermawan.

Baca Juga : Dinilai Menyesatkan, Taliban Larang TikTok hingga PUBG

"Dua hari yang lalu dia sempat ada di sini (rumahnya), kalau dia datang rumahnya selalu ramai didatangi warga di sini, suka bagi-bagi uang ke warga," bebernya kepada rakyatku.com, Minggu (24/7/2022).

Syamsuddin mengaku sempat penasaran dan pernah iseng ikut bersama warga berbondong-bondong masuk ke halaman rumah H Muhyar.

"Pernah saya ikut masuk satu kali, tapi itu 5 tahun lalu, saya dikasi uang Rp40 ribu," ungkapnya.

Penulis : Hasrul Nawir