Selasa, 19 Juli 2022 16:39
Truk tangki Pertamina yang menabrak belasan kendaraan di Jalan Alternatif Cibubur Kota Bekasi Senin (18/7/2022). (Foto: Detik.com)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang menabrak belasan kendaraan di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Penyidik dari Subdit Gakkum PMJ dan juga Satlantas dari Polres Bekasi Kota Polda Metro Jaya ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam terkait deng kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Zulpan mengatakan dugaan sementara akibat penyebab kejadian ini adalah adanya rem blong namun pihaknya akan melakukan olah TKP lebih mendalam untuk menemukan penyebab konkrit dari kejadian ini.

Baca Juga : Hendak Berobat ke Makassar Satu Keluarga dari Barru Alami Kecelakaan di Pangkep

"Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP lebih mendalam dengan menurunkan tim TAA agar menemukan penyebab yang konkrit akibat kejadian ini," ujar Zulpan.

 

Kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina yang menabrak 10 sepeda motor dan dua mobil terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022).

Peristiwa ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.