Selasa, 19 Juli 2022 11:16
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini menangani kasus baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

 

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).

Penyidik Polres Metro Jaksel juga masih dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Sementara, Bareskrim Polri turut memberikan asistensi.

Baca Juga : Obstruction of Justice Brigadir J, AKP Irfan Widyanto Divonis Penjara 10 Bulan

"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," kata Dedi.

 

Dedi mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.

Baca Juga : Indonesia Police Watch: Bharada E Bisa Kembali Gabung Polri

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden itu terjadi Jumat (8/7/2022).

Sumber: Detik