Selasa, 19 Juli 2022 09:55
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - PT Pertamina (Persero) memperluas daerah prioritas wajib pendaftaran beli pertalite dan solar dari 13 menjadi 50 kota/kabupaten di 21 provinsi. Di dalamnya termasuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

"Betul, sebenarnya melihat antusiasme masyarakat, pendaftarnya sudah ada dari seluruh provinsi," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dikutip dari Detik, Selasa (19/7/2022).

Pendaftaran ini masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk. Perusahaan belum membatasi pembelian pertalite dan solar subsidi selama masa pendaftaran. Perusahaan baru mengumpulkan data.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pembentangan Bendera Merah Putih Terbesar di Bawah Laut Spot Ikonik Mata Uang Rp10.000 Wakatobi

Data ini nantinya dicocokkan antara NIK serta STNK yang dimiliki pelanggan SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang mengkonsumsi pertalite dan solar adalah masyarakat yang berhak.

 

Oleh karenanya, dalam pendaftaran syarat yang harus dilengkapi adalah NIK, nomor handphone, data kendaraan seperti nomor polisi, kapasitas mesin (CC) serta foto kendaraannya.

QRCode ini yang nantinya dipakai saat membeli BBM. Bagi yang tidak memiliki smartphone bisa melakukan pendaftaran di pom bensin dan QR codenya bisa dicetak, lalu ditempel di kendaraan.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Meriahkan HUT ke-80 Indonesia dengan Promo Spesial dan Tukar Poin MyPertamina

Bagi masyarakat yang memiliki smartphone bisa mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengisi data saat pendaftaran. QR Code yang didapat saat mendaftar akan langsung terintegrasi ke aplikasi.

Mengutip situs MyPertamina, pendaftaran diprioritaskan pada pengguna yang berdomisili atau berencana bepergian ke wilayah sebagai berikut.

  • Aceh
  • Kota Banda Aceh
  • Bali
  • Kab. Badung
  • Kota Denpasar
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kab. Sleman
  • Kab. Kulon Progo
  • Kab. Bantul
  • Kab. Gunung Kidul
  • Kota Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Kota Jakarta Timur
  • Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Bengkulu
  • Kota Bengkulu
  • Jambi
  • Kab. Muara Jambi
  • Jawa Barat
  • Kab. Bandung Barat
  • Kota Cirebon
  • Kota Bogor
  • Kab. Bekasi
  • Kab. Cianjur
  • Kota Bandung
  • Kab. Ciamis
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Sukabumi
  • Jawa Tengah
  • Kota Semarang
  • Kab. Cilacap
  • Kota Surakarta
  • Jawa Timur
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kalimantan Barat
  • Kota Pontianak
  • Kalimantan Selatan
  • Kota Banjarbaru
  • Kota Banjarmasin
  • Kalimantan Utara
  • Kota Tarakan
  • Kepulauan Riau
  • Kab. Karimun
  • Maluku
  • Kota Ambon
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kota Mataram
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Timor Tengah Utara
  • Papua
  • Kab. Mimika
  • Papua Barat
  • Kab. Sorong
  • Riau
  • Kota Pekanbaru
  • Sulawesi Selatan
  • Kota Makassar
  • Sulawesi Tengah
  • Kota Palu
  • Sulawesi Utara
  • Kota Manado
  • Sumatera Barat
  • Kota Pariaman
  • Kab. Agam
  • Kota Bukit Tinggi
  • Kota Padang Panjang
  • Kab. Tanah Datar
  • Sumatera Selatan
  • Kota Palembang
  • Sumatera Utara
  • Kota Pematang Siantar
  • Kota Sibolga