Senin, 18 Juli 2022 18:23
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Preservasi ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sudah memasuki tahap pengaspalan. Progres fisik saat ini sudah mencapai 56,62 persen.

 

Pengerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ruas Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Mengingat Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

 

“Saat ini tengah progres pengerjaan, per tanggal 9 Juli 2022 dengan realisasi fisik 56,62%. Saat ini dalam tahap pembanganan bangunan pelintas tambahan, pemadatan agregat Kelas A, dan pengaspalan,” jelasnya, Senin (18/7/2022).

"Sudah dilakukan pengaspalan sepanjang 2,5 km. Pekerjaan yang belum dilaksanakan adalah pekerjaan tambahan bangunan pelintas dan pengaspalan sepanjang 200 meter," ungkapnya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Dengan pembangunan jalan ini, ke depan akan menjadi jalur alternatif yang memudahkan masyarakat.

“Tentu kita harap nantinya akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” ungkapnya.