RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Preservasi ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sudah memasuki tahap pengaspalan. Progres fisik saat ini sudah mencapai 56,62 persen.
Pengerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ruas Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Kapolda dan Gubernur Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026
Mengingat Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
“Saat ini tengah progres pengerjaan, per tanggal 9 Juli 2022 dengan realisasi fisik 56,62%. Saat ini dalam tahap pembanganan bangunan pelintas tambahan, pemadatan agregat Kelas A, dan pengaspalan,” jelasnya, Senin (18/7/2022).
"Sudah dilakukan pengaspalan sepanjang 2,5 km. Pekerjaan yang belum dilaksanakan adalah pekerjaan tambahan bangunan pelintas dan pengaspalan sepanjang 200 meter," ungkapnya.
Baca Juga : Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Makassar Sanksi Siswa-siswi Karena Pelanggaran
Dengan pembangunan jalan ini, ke depan akan menjadi jalur alternatif yang memudahkan masyarakat.
“Tentu kita harap nantinya akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Kebijakan dan Akses Modal Mendorong UMKM Sulsel Naik Kelas melalui KKSS dan DigiFest 2026
-
Puncak Harganas Jadi Momentum Perkuat Komitmen Bangun Keluarga Tangguh dan Berkualitas
-
Dukung Infrastruktur Olahraga Sulsel, Kalla Beton Suplai Ready Mix Rp3,8 Miliar untuk Proyek Stadion Sudiang Makassar