RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Dalam perayaan hari raya idul adha, sesuai intruksi Walikota Makassar Danny Pomanto melalui Surat Edaran Walikota Makassar No. 470/921/DPPKB/VII/2022 perihal Pembagian Daging Kurban Untuk Keluarga Stunting, Minggu (10/7/2022).
Dalam isi surat edaran tersebut guna mempercepat penurunan stunting kepada keluarga resiko stunting di Kota Makassar dengan mendistribusikan sebagian daging kurban kepada penerima kelompok keluarga resiko stunting.
Menindaklanjuti isi surat edaran tersebut Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar mengintruksikan para Lurah se-Kecamatan Panakkukang untuk menyampaikan kepada pantia kurban untuk memberikan dan mendistibusikan sebagian daging kurban kepada keluarga yang resiko terkena stunting.
Baca Juga : Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting
“Sebelum dilakukan pembagian kami telah melakukan pendataan dimana warga yang terkena resiko stunting, di panakkukang yang potensi terkena stunting berada di Kelurahan Sinrijala,” jelas Camat Panakkukang Andi Pangerang.
Camat Eang sapaannya juga menambahkan bahwa melalui Lurah Sinrijala Hj. Andi Haslindah bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung ke Masjid untuk mengarahkan panitia qurban dan menyerahkan daging kurban kepada keluarga resiko terkena stunting.
BERITA TERKAIT
-
Program CSR KALLA Desa Bangkit Sejahtera Cegah Stunting Raih Penghargan dalam Nusantara CSR Award 2024
-
TMMD Kodim 1304/Palopo TA 2024 Serahkan Sarana Jasmani dan Rohani Kepada Warga Desa Pammesakang
-
Target Zero Stunting, Pemkab Luwu Utara Mulai Aksi Intervensi Serentak
-
TMMD ke-120 TA 2024 Kodim 1403/Palopo Serahkan Paket Percepatan Penurunan Stunting