Minggu, 10 Juli 2022 20:41

Intruksi Wali kota Makassar, Camat Panakkukang Melalui Panitia Qurban Serahkan Daging Kurban Kepada Keluarga Stunting

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembagian Daging Kurban kepada warga berisiko stunting di kecamatan Panakukkang, (10/7/22).
Pembagian Daging Kurban kepada warga berisiko stunting di kecamatan Panakukkang, (10/7/22).

"Sebelum dilakukan pembagian kami telah melakukan pendataan dimana warga yang terkena resiko stunting, di panakkukang yang potensi terkena stunting berada di Kelurahan Sinrijala,” jelas Camat Panakkukang Andi Pangerang.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Dalam perayaan hari raya idul adha, sesuai intruksi Walikota Makassar Danny Pomanto melalui Surat Edaran Walikota Makassar No. 470/921/DPPKB/VII/2022 perihal Pembagian Daging Kurban Untuk Keluarga Stunting, Minggu (10/7/2022).

Dalam isi surat edaran tersebut guna mempercepat penurunan stunting kepada keluarga resiko stunting di Kota Makassar dengan mendistribusikan sebagian daging kurban kepada penerima kelompok keluarga resiko stunting.

Menindaklanjuti isi surat edaran tersebut Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar mengintruksikan para Lurah se-Kecamatan Panakkukang untuk menyampaikan kepada pantia kurban untuk memberikan dan mendistibusikan sebagian daging kurban kepada keluarga yang resiko terkena stunting.

Baca Juga : Komitmen Pemprov - PKK Sulsel Turunkan Stunting, Kampanyekan Makan Telur untuk Anak dan Ibu Hamil

“Sebelum dilakukan pembagian kami telah melakukan pendataan dimana warga yang terkena resiko stunting, di panakkukang yang potensi terkena stunting berada di Kelurahan Sinrijala,” jelas Camat Panakkukang Andi Pangerang.

Camat Eang sapaannya juga menambahkan bahwa melalui Lurah Sinrijala Hj. Andi Haslindah bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung ke Masjid untuk mengarahkan panitia qurban dan menyerahkan daging kurban kepada keluarga resiko terkena stunting.

#camat panakkukang #Daging Kurban #kecamatan Panakkukang #stunting