RAKYATKU.COM, BARRU - Para calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Barru yang telah berangkat sebelumnya membayarkan infak sebanyak Rp1 juta per orang.
Untuk pemberangkatan tahun ini, sesuai kuota, ada 80-an CJH Barru yang berangkat ke tanah suci. Dengan demikian, infak yang masuk di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru sebesar Rp80 juta lebih.
Infak sudah disetorkan sejak dua tahun lalu karena sejatinya CJH berangkat pada 2020 dan 2021, tetapi karena pandemi Covid-19 sehingga tertunda.
Baca Juga : Baznas Barru Beri Bantuan Rp 3 Juta ke 47 Mahasiswa Berprestasi, 3 di Luar Sulawesi
“Jadi infak yang dibayarkan Rp1 juta setiap calon haji merupakan kesepakatan bersama antarpara calon jemaah haji. Pihak Baznas hanya menerima pembayaran itu,” ujar Wakil Ketua 2 Baznas, Kahar, Jumat (8/7/2022).