Jumat, 08 Juli 2022 23:03
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru menerima Rp80 juta lebih infak dari calon jemaah haji (CJH).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Para calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Barru yang telah berangkat sebelumnya membayarkan infak sebanyak Rp1 juta per orang.

 

Untuk pemberangkatan tahun ini, sesuai kuota, ada 80-an CJH Barru yang berangkat ke tanah suci. Dengan demikian, infak yang masuk di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru sebesar Rp80 juta lebih.

Infak sudah disetorkan sejak dua tahun lalu karena sejatinya CJH berangkat pada 2020 dan 2021, tetapi karena pandemi Covid-19 sehingga tertunda.

Baca Juga : Polres Barru Salurkan Zakat 334 Personel ke Baznas

“Jadi infak yang dibayarkan Rp1 juta setiap calon haji merupakan kesepakatan bersama antarpara calon jemaah haji. Pihak Baznas hanya menerima pembayaran itu,” ujar Wakil Ketua 2 Baznas, Kahar, Jumat (8/7/2022).

Penulis : Achmad Afandy