RAKYATKU.COM, WAJO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo berencana mengunjungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang untuk menfasilitasi warga Desa Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo. Ini terkait rencana BBWS Pompengan-Jeneberang mengusir warga yang memakai lahan dekat irigasi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi lll DPRD Wajo, Arga Prasetya Ashar, mewakili Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, dan anggota lainnya di ruang kerjanya usai menerima sejumlah perwakilan warga dan dari Desa Mattirowalie, Senin (4/7/2022).
"Insyaallah dalam waktu dekat ini kami dari Komisi lll akan berkunjung ke pihak Balai. Mencoba memfasilitasi persoalan warga soal lapak penjual yang ditempati untuk menjual di area pinggir atau badan jalan yang merupakan lahan serta kewenangan dari pihak Balai," kata Arga.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Sekitar 20 lapak penjual yang ditempati warga sebelumnya telah mendapatkan larangan dan teguran dari pihak BBWS Pompengan-Jeneberang. Oleh BBWS Pompengan-Jeneberang meminta lahan itu dikosongkan. Atas hal itu Komisi III DPRD Wajo akan memfasilitasi untuk mencarikan solusi terbaik.
"Kita bersama dengan Pemerintah Kecamatan Maniangpajo akan segera melakukan kunjungan untuk duduk bersama dan mencarikan jalan serta solusi terbaik serta penjelasan terkait kewenangan BBWS Pompengan-Jeneberang," ujar politisi muda dari PKS Wajo ini. (*)