RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar (DPKM) kembali menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Pendidikan Makassar dan seluruh komite sekolah Kecamatan Pannakukang dan Manggala.
Rapat ini dilakukan dalam mewujudkan layanan dan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Ketua DPKM Makassar, Rudianto Lallo menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dalam hal ini Kepala Sekolah dengan Komite. Dua lembaga itu diinstruksikan saling memahami bahu membahu newujudkan layanan pendidikan.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
"Kepala Sekolah dan Komite punya besar. Keduanya saling melengkapi agar proses belajar berjalan dengan baik," kata Rudianto Lallo saat menutup kegiatan koordinasi DPKM, Dinas Pendidikan Makassar dan seluruh komite sekolah di Rumah Makan Ujung Pandang, Selasa 28/6/2022.
Dia mengatakan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) sangat jelas jika Komite Sekolah mengawasi pengawasan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Komite Sekolah juga menentukan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan terkait, rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS/RKAS).
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
"Termasuk juga pengawasan kinerja sekolah, serta keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua siswa dan masyarakat," tambah Rudianto Lallo yang juga Ketua DPRD Makassar.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan tupoksi komite sekolah sangat besar. Kepsek dan Komite tidak boleh saling mendahului.
"Kalau memahami topuksi masing-masing maka kepsek dan komite bisa membangun pendidikan dengan baik, tapi kalau kepsek mau ambil alih komite maka tunggu kehancurannya, sebaliknya," sebut Anak Rakyat sapaan Akrab Rudianto Lallo.
Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhiddin menambahkan tugas utama komite itu bersifat, Independen. melakukan pengawasan terhadap kinerja kepada kepala sekolah.