Selasa, 21 Juni 2022 17:46

Rusia Tidak Jamin Mantan Prajurit AS yang Tertangkap di Ukraina Bisa Bebas dari Hukuman Mati

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Juru Bicara Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov (Foto: Mikhail Metzel/TASS)
Juru Bicara Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov (Foto: Mikhail Metzel/TASS)

Dua mantan tentara AS Alexander Drueke dan Andy Huynh ditangkap di dekat Kharkov.

RAKYATKU.COM -- Rusia tidak dapat menjamin bahwa mantan prajurit Amerika Serikat (AS) yang ditangkap di Ukraina tidak akan menghadapi hukuman mati.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam wawancara dengan televisi NBC yang sebuah pada hari Senin, (20/6/2022)

"Saya tidak bisa menjamin apa-apa. Itu tergantung pada penyelidikan," ketika ditanya apakah dia bisa menjamin bahwa tawanan perang AS tidak akan menghadapi nasib yang sama seperti warga Inggris Aiden Aslin dan Shaun Pinner dan warga negara Maroko Brahim Saadoun yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk.

Baca Juga : Tekanan Barat Mendekatkan Tiongkok dan Rusia

The Daily Telegraph pekan lalu melaporkan bahwa dua mantan tentara AS Alexander Drueke dan Andy Huynh ditangkap di dekat Kharkov.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada 16 Juni bahwa bersiap untuk terlibat dengan Rusia mengenai warga negara AS yang mengambil bagian dalam permusuhan di Ukraina. Itu juga sekali lagi sangat menyarankan orang Amerika untuk tidak pergi ke Ukraina.

Pada 24 Februari, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer khusus sebagai tanggapan atas permintaan bantuan dari kepala republik Donbass.

Baca Juga : Rusia: Pemimpin Kelompok Wagner Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Barat membalas keputusan Rusia dengan sanksi besar-besaran terhadap negara itu dan meningkatkan pengiriman senjata ke Kiev.

Sumber : TASS

#Ukraina #Rusia #Amerika Serikat